Cianjur (ANTARA) - Petugas gabungan Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan tiga unit kendaraan diduga taksi gelap atau travel gelap saat menggelar razia gabungan di depan Terminal Pasirhayam guna menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan, Senin (30/12).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana di Cianjur Senin, mengatakan kegiatan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan Cianjur dan Denpom Cianjur setelah mendapat laporan maraknya taksi gelap menuju ke wilayah selatan dengan jumlah penumpang melebihi kapasitas.
"Taksi gelap yang dilaporkan sering membawa penumpang melebihi kapasitas, ditambah sopir-nya tidak memiliki atau membawa kelengkapan dokumen kendaraan, sehingga kami menggelar razia gabungan dan mengamankan tiga kendaraan," katanya.
Penumpang dari masing-masing kendaraan sebanyak sembilan orang yang seharusnya hanya tujuh orang paling banyak, sehingga para penumpang alihkan menggunakan kendaraan umum yang lebih aman dan sesuai aturan.
Ketiga kendaraan taksi gelap yang terjaring razia dilakukan sanksi tilang seusai dengan pelanggaran-nya dan diamankan di Polres Cianjur, sedangkan sopir taksi gelap merupakan sopir tembak yang berisiko dari sisi keselamatan atau terjadinya tindak pidana lain.
"Kami amankan unitnya di Polres Cianjur selain dilakukan sanksi tilang, kami akan terus menggelar razia gabungan secara acak di sejumlah titik guna menekan beroperasinya taksi gelap yang banyak dikeluhkan sopir angkutan umum," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum resmi seperti bus atau kereta api, serta angkutan umum lainnya yang lebih aman dan sesuai peruntukan, tidak menggunakan taksi gelap yang dapat mengundang berbagai resiko.
"Lebih baik gunakan angkutan umum resmi agar perjalanan terjamin aman, nyaman dan selamat sampai tujuan, kami minta warga melapor jika mendapati taksi gelap yang masih beroperasi guna dilakukan tindakan tegas," katanya.