Cianjur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat merelokasi pemukiman warga di dua kecamatan di wilayah selatan, yang terdampak pergeseran tanah berdasarkan hasil kajian Pusat Vulkanologi Mitigasi Geologi (PVMBG).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur Nurzen di Cianjur, Jumat, mengatakan dari 16 kecamatan yang terdampak pergerakan tanah di tahun 2024 baru beberapa desa yang akan direlokasi di Kecamatan Kadupandak dan Takokak karena pergeseran tanah masih terjadi.
"Beberapa titik dengan jumlah rumah yang terdampak cukup banyak akan direlokasi secara kelompok dan lahan disediakan pemerintah seperti di Kecamatan Kadupandak dan Takokak," katanya.
Dia menjelaskan untuk kepastian lahan sudah disiapkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur yang memiliki kewenangan di kedua kecamatan, namun pihaknya memperbolehkan masyarakat merelokasi rumahnya secara mandiri dengan catatan lahannya jauh dari titik pergeseran tanah.
Khusus untuk relokasi mandiri, ungkap dia, kalau ada warga yang memiliki tanah lain dan aman dari pergeseran tanah tetap akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari pemerintah layaknya relokasi kelompok satu desa.
Nominal bantuan yang diterima warga dengan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat sebesar Rp60 juta, termasuk bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi rumah rusak berat sebanyak 893 Kepala Keluarga (KK).
