Sekretaris Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Abenk Arif menjelaskan pengalokasian dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan pembayaran honor pegawai sudah diatur dengan komposisi ideal.
Ia menyebutkan bahwa tahun ini sebanyak 70 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) senilai Rp6 miliar digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.
Abenk mengatakan rencana keuangan Desa Sukadami sudah dipampang di kantor desa dan setiap minggu, pihaknya mengadakan rapat evaluasi dihadiri elemen masyarakat seperti Ketua RT, RW, perangkat desa, dusun dan BPD.