Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diminta mengoptimalkan penggunaan dana desa yang diberikan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat sesuai ketentuan dan perundang-undangan.
"Kembali saya ingatkan agar seluruh kepala desa dapat mengoptimalkan dan merealisasikan dengan baik semua anggaran yang telah diberikan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju saat membuka workshop monitoring dana desa di Gedung Wibawa Mukti Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin.
Uju menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyalurkan 40 persen dana desa dari total alokasi Dana Desa Kabupaten Bekasi tahun ini sebesar Rp257,7 miliar.
Dana itu yang telah disalurkan untuk pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 berupa program padat karya tunai, bantuan langsung tunai, serta program perbaikan gizi anak dalam program cegah stunting.
Dana Desa Kabupaten Bekasi sudah tersalurkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020 sebesar Rp600.000 perbulan, kemudian tahap kedua untuk program stunting, serta bantuan langsung tunai bulan Juli, Agustus, dan September 2020 sebesar Rp300.000 perbulan.
"Untuk tahap ketiga baru akan dicairkan untuk BLT Oktober, November, dan Desember sebesar Rp300.000 perbulan," katanya.
Uju berharap para kepala desa mampu mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan taat azas terlebih usai mengikuti acara workshop monitoring tersebut.
Dia juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa harus dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada para camat agar mengevaluasi dan memonitoring serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing," katanya.
Workshop ini diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat dengan menghadirkan pembicara Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Auditor Utama BPKP Maliki Heru Santosa, serta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: 97 persen warga Kabupaten Bekasi sudah terima BLT Desa
Baca juga: Kejaksaan Negeri Bekasi selamatkan Rp1,1 miliar uang negara
Baca juga: Kabupaten Bekasi kenalkan aplikasi pengaman aset desa Sipades