Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kemudahan perlindungan hingga program pemberdayaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan komitmen itu diimplementasikan dengan pengesahan peraturan daerah guna memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil agar mampu meningkatkan kesejahteraan hingga membuka lapangan pekerjaan lebih luas.
"Implikasinya banyak sekali ya, tentu hal yang positif. Misal koperasi menjadi lebih maju, UMKM naik kelas, mereka bisa berkolaborasi juga membangun jejaring di skala regional, nasional, maupun internasional," katanya di Cikarang, Rabu.
Menurut dia, peraturan daerah yang baru disahkan kemarin malam ini memiliki sejumlah poin krusial terkait perlindungan badan usaha koperasi berikut pengawasan hingga fungsi pembinaan.
"Koperasi ini kan banyak, ada di perusahaan, di masyarakat, ada primer dan sekunder. Kita harapkan ini akan memperkuat perekonomian di Kabupaten Bekasi. Kita punya industri terbesar dan pekerja di perusahaan. Kalau koperasi itu kan untungnya akan dibagi bersama-sama," katanya.
Ia menyatakan peraturan daerah ini sebagai regulasi yang mendukung meskipun sudah ada payung hukum di atasnya yaitu UU Koperasi serta Peraturan Pemerintah. Melalui aturan ini pula pelaku UMKM bisa menggelar produk di pasar ritel, pusat perbelanjaan, hingga membangun kemitraan dengan perusahaan besar.