Kejari Kuningan tetapkan 2 tersangka korupsi dana simpan pinjam
Jumat, 15 November 2024 18:31 WIB
Kejari Kuningan saat membawa dua tersangka kasus korupsi untuk menjalani penahanan di Rutan Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Kejari Kuningan)
Dudi menjamin proses penyidikan terhadap kasus ini terus dikembangkan, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring ditemukannya bukti-bukti tambahan.
Ia menambahkan kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik.
“Kami mengawal kasus ini agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIA Kuningan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” ucap dia.
