Kuningan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jawa Barat, mendalami dugaan penyimpangan pada proyek pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di daerah tersebut dengan nilai program Rp117,5 miliar yang bersumber dari bantuan Pemprov Jabar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan Brian Kukuh Mediarto dalam keterangannya di Kuningan, Jumat, mengatakan saat ini penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan data serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Laporan masyarakat, kata dia, menjadi salah satu acuan dari Kejari untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek penerangan jalan dengan nama program Kuningan Caang tersebut.

“Masih proses penyelidikan, semua yang terkait dengan proyek ini pasti dimintai keterangan,” katanya.

Dari informasi yang diterima, kata dia, disebutkan bahwa pembayaran 95 persen anggaran proyek dilakukan pada Maret 2024, sedangkan sejak Desember 2023 pekerjaan masih belum selesai sesuai kontrak.

Selain itu, pihaknya pun telah menerima dokumen dari sejumlah desa sebagai bahan tambahan keterangan untuk mendalami laporan yang masuk.

Kendati demikian, dia mengakui sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, apabila bukti yang dikumpulkan dinilai cukup, prosesnya dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kami tindaklanjuti lagi, jika alat buktinya cukup,” ujarnya.

Sementara Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno mengemukakan dirinya sempat menolak pencairan anggaran proyek tersebut saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), karena pekerjaan belum selesai serta dokumen dinilai belum lengkap.

Dia mengungkapkan proyek Kuningan Caang sejatinya dikontrakkan hingga akhir Desember 2023. Namun, berdasarkan laporan yang ada, pekerjaan masih belum rampung pada batas waktu tersebut.

“Beberapa desa kemudian melaporkan pengerjaan PJU belum selesai. Kemudian kontraktor beralasan pekerjaan tertunda karena pembayaran penuh belum diterima,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya pun siap mengambil keputusan, sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kuningan.

“Kami hargai proses yang berjalan. Jadi tinggal tunggu saja hasil penyelidikan,” tutur Dian.

Berdasarkan data yang dihimpun ANTARA, program Kuningan Caang dijalankan oleh Dishub setempat dengan target 7.000 unit lampu PJU terpasang pada 2023.

Program ini awalnya menargetkan 25 ribu lampu PJU terpasang di Kabupaten Kuningan, namun direvisi menjadi 16 ribu unit.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026