Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar sarang prostitusi berkedok warung remang-remang yang telah beroperasi selama puluhan tahun di sepanjang bantaran Kalimalang pada wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat.
"Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di lokasi, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan penertiban seratusan bangunan liar ini terfokus pada bangunan semi permanen yang berdiri di atas bibir sungai. Mayoritas bangunan tersebut selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi Kalimalang.
"Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang," katanya.
Kegiatan melibatkan 500 personel yang dikerahkan untuk mengamankan serta mendukung operasi penertiban. Mereka terdiri atas aparat Satpol PP, unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas Bina Marga serta Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.
Petugas mengerahkan dua unit alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan liar tersebut. Seluruh tahapan penertiban ini juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
"Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap mulai dari imbauan hingga peringatan satu, dua dan tiga. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di Kalimalang dan memang indikasi praktik prostitusi terbukti," katanya.
