Cianjur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendukung penuh penertiban dan penataan bangunan yang berdiri di sepanjang garis sungai dilakukan Pemkab Cianjur guna mencegah terjadinya banjir akibat penyempitan aliran sungai.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan di Cianjur, Senin, mengatakan hasil evaluasi di tiga kecamatan yang dilanda banjir terjadi penyempitan aliran sungai akibat berdirinya bangunan diduga tanpa izin.
"Banjir yang melanda tiga kecamatan beberapa hari lalu akibat penyempitan aliran sungai karena banyaknya bangunan yang berdiri di sepadan sungai, sehingga debit air dengan cepat naik mengenangi perkampungan warga," katanya.
Sehingga pihaknya mendesak pemerintah daerah segera menertibkan bangunan yang melanggar aturan dengan berdiri di garis sepadan sungai dan melakukan penataan ulang daerah aliran sungai (DAS) agar banjir tidak kembali terjadi.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tatang Ruang Wilayah, ditetapkan untuk sungai dengan ukuran sedang batas maksimal diizinkannya berdiri bangunan tiga meter dari bibir sungai.
"Sedangkan untuk sungai dengan ukuran besar jarak antara bangunan dengan bibir sungai harus di atas lima meter di kawasan perkotaan, sedangkan kawasan minim penduduk jarak bibir sungai dengan bangunan berdiri harus di atas 25 meter," katanya.
Penyempitan membuat air sungai rentan meluap dan membanjiri pemukiman di sekitarnya terutama di tiga kecamatan yang dilalui sungai besar seperti Warungkondang, Cilaku dan Cibeber yang seharusnya dapat menampung debit air termasuk saat hujan deras.
Bupati Cianjur Wahyu, mengatakan banyak bangunan yang berdiri di garis sepadan hingga di atas sungai, sehingga menyebabkan banjir merendam perkampungan dengan cepat, sehingga pihaknya berdiskusi dengan pemilik bangunan yang berdiri di atas sungai untuk membongkar bangunan.
“Penyempitan terjadi karena banyak bangunan yang menjorok ke sungai termasuk bangunan yang berdiri di atas sungai sehingga terjadi pendangkalan ditambah sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai sehingga menyebabkan aliran air terhambat," katanya.
Pemkab Cianjur melakukan penataan daerah aliran sungai untuk mencegah banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah kecamatan di Cianjur, pendekatan humanis diterapkan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sehingga mereka dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya.
“Berbagai solusi terbaik akan diberikan untuk masyarakat karena banjir sudah beberapa kali terjadi di tempat yang sama, sehingga kami sempat bertanya langsung pada masyarakat untuk melakukan penertiban mandiri,” katanya.