Bandung (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) mewanti-wanti pemerintah provinsi setempat agar proses peleburan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke dalam superholding Sanggabuana tidak menjadi beban bagi perusahaan yang sudah sehat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli menegaskan meskipun pihaknya mendukung gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut, namun aspek selektivitas dan kehati-hatian harus menjadi prioritas utama dalam penggabungan aset daerah ini.
"Tinggal pengembangannya saja. Tapi juga kita harus ingat, jangan sampai juga kemudian holding ini yang tadinya ada BUMD yang bagus, ditambahin sama BUMD-BUMD yang sudah sekarat malah jadi rusak," ujar Romli di Bandung, Jumat.
Menurut Romli, langkah strategis pembentukan superholding Sanggabuana pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi perusahaan daerah pelat merah itu.
Ia menilai banyaknya BUMD yang memiliki bidang usaha sejenis selama ini memicu pembengkakan biaya operasional dan persaingan yang tidak perlu terjadi.
"Kita mendukung langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka mengefektifkan beberapa BUMD yang sejenis. Daripada banyak BUMD, artinya banyak pengeluaran tuh. Ketika ini disatukan, tentunya ini juga akan membuat BUMD semakin efisien," ucapnya.
Kendati mendukung efisiensi anggaran melalui penyatuan BUMD ini, Komisi III DPRD Jabar tetap akan melakukan pengawasan ketat.
Romli berharap ada kajian mendalam dan komprehensif sebelum skema superholding ini benar-benar diimplementasikan secara total agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Nanti kita juga melakukan kajian supaya komprehensif karena 'kan untuk kemajuan masyarakat Jabar," tutur Romli.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan pembentukan holding BUMD Jabar, Sanggabuana Holding resmi berdiri paling lambat Agustus 2026, untuk mengonsolidasikan aset dan memperkuat struktur investasi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan langkah besar ini telah melalui uji kelaikan (feasibility study) bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center) dan juga telah dinyatakan laik oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Hasilnya, secara kajian dinyatakan feasible untuk dibentuk," ujar Herman di Gedung Sate Bandung, Jabar, Rabu (25/2).
Tapi, dalam skema ini, Herman memastikan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak akan dilebur ke dalam holding.
Keputusan ini diambil mengingat status BJB sebagai bank sistemik dan perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa efek.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026