Bandung (ANTARA) - Komisi IV DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total skema teknologi co-firing biomassa pada pembangkit listrik setelah menerima laporan banyaknya masyarakat yang terdampak gangguan lingkungan akibat program transisi energi tersebut.

Langkah ini, kata anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan, diambil setelah jajaran legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama koalisi penggiat lingkungan (Walhi Jabar, LBH Bandung, Trend Asia, dan Sajogyo Institute) yang mengungkap teknologi pembakaran dengan mencampurkan batu bara dan bahan organik (biomassa) di dalam PLTU untuk menurunkan emisi gas rumah kaca itu, memberi dampak pada masyarakat sekitar.

"Kami apresiasi teman-teman yang sudah memberikan masukan konstruktif terkait energi, implementasi co-firing biomassa di Jabar dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Ini memang perlu perhatian dari pemerintah dan kita semua," kata Tedy dalam keterangan di Bandung, Minggu.

Para penggiat lingkungan menilai penggunaan biomassa sebagai pengganti sebagian batu bara bukan solusi tepat dalam transisi energi. Program tersebut justru dituding memicu polemik baru bagi masyarakat sekitar dan ekosistem karena masalah tata kelola yang buruk.

Tedy menegaskan pihaknya sependapat dengan desakan para aktivis agar ada tinjauan ulang yang mendalam terhadap kebijakan tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.

"Sehingga memang harus ada evaluasi terkait hal tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh teman-teman penggiat lingkungan ini. Kita Komisi IV DPRD Jawa Barat sependapat dengan hal itu," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Jawa Barat akan melibatkan para penggiat lingkungan dalam perumusan rancangan peraturan daerah (raperda) guna mendorong pengkajian ulang tata kelola kehutanan dan energi.

Legislatif berkomitmen mengintervensi masalah ini melalui payung hukum daerah.

"Ada hal-hal yang perlu didorong untuk diubah, DPRD Jawa Barat bisa mengupayakan melalui peraturan daerah (perda), jika memang hal tersebut merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat," tutur Tedy menambahkan.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026