“Kesehatan masyarakat di Kabupaten Kuningan hanya dapat terwujud jika perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dijalankan secara konsisten oleh seluruh warga,” tuturmya.
Toyib menambahkan deklarasi ODF ini pun menjadi momen penting, khususnya dalam memperkuat penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Adapun lima pilar itu, yakni stop BABS, rutin mencuci tangan memakai sabun, melakukan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan air limbah domestik.
“Dengan pencapaian 100 persen desa ODF, Kabupaten Kuningan ke depannya dapat menjadi teladan bagi kota/kabupaten lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat,” ucap dia.