Pembangunan ini, kata dia, semula ditargetkan selesai pada 2017, namun pengerjaannya baru rampung pada 2018.
“Pembangunan gedung ini seharusnya selesai pada 2017. Kemudian kami mendapatkan informasi dari Inspektorat, bahwa ada temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti. Terutama soal denda keterlambatan sekitar Rp11 miliar,” katanya.
Kejari Kota Cirebon juga telah memeriksa sekitar 20 orang terkait proyek ini, mulai dari pihak perencana, pelaksana, panitia pengadaan hingga penyedia jasa.
“Selain itu, hasil pemeriksaan tim ahli akan menjadi dasar untuk pendalaman lebih lanjut dalam penyidikan,” tutur Slamet.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon Arif Kurniawan menyatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan menyerahkan secara penuh penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejari setempat.
“Kami mendukung penuh proses yang sedang berjalan, dan akan terus mengawal hingga pemeriksaan selesai,” ujar Arif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari periksa fisik Gedung Setda Kota Cirebon usut dugaan korupsi
Kejari periksa fisik Gedung Setda Kota Cirebon untuk pengusutan dugaan korupsi
Rabu, 6 November 2024 17:40 WIB