Cirebon (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan fisik terhadap Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon untuk mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi di Cirebon, Rabu, mengatakan pemeriksaan fisik ini masih menjadi bagian dari tahap penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap terkait kasus tersebut.
“Hingga saat ini, kami belum menetapkan calon tersangka dan proses penyidikan masih berlangsung,” katanya.
Ia menjelaskan pemeriksaan ini difokuskan pada kualitas konstruksi bangunan, khususnya di area basement, dengan mengerahkan tim ahli.
Slamet menjelaskan penyelidikan kasus ini, diawali dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan ketidaksesuaian anggaran pada proyek pembangunan gedung tersebut.
Selain itu, pihaknya pun menindaklanjuti aduan dan laporan masyarakat untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini.
Menurutnya, pembangunan gedung tersebut dimulai pada 2016 dengan menggunakan anggaran sekitar Rp86 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cirebon.