Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat mengembangkan kasus pemalsuan dokumen STNK yang dilakukan kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago, ditemukan kelompok tersebut juga memalsukan sertifikat tanah, surat nikah, KTP dan SIM.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Sabtu, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku yang salah satu diantaranya merupakan Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan barang bukti memalsukan berbagai dokumen.
“Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP dan SIM, setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya dengan pelaku Irvan yang memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen," katanya.
Dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut, nyaris sempurna layaknya dokumen negara asli, sehingga sulit untuk dibedakan, sehingga banyak yang tertipu atau sengaja memesan dokumen dari para pelaku guna mengelabui petugas.
Namun ketika diteliti setiap dokumen yang dikeluarkan pelaku selalu merubah tulisan kecil yang ada di setiap dokumen penting dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago yang seharusnya bertuliskan Polri, Kementerian atau Republik Indonesia.
Sehingga masyarakat harus jeli karena setiap dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut terkesan legal atau resmi dikeluarkan namun yang membedakan ada logo atau nama kelompok Sunda Archipelago.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli," katanya.