Pengungkapan perkara produksi dan penjualan phishing tools ilegal

  • Rabu, 22 April 2026 18:30

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (kanan) dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers pengungkapan perkara produksi dan penjualan phishing tools ilegal w3ll.store di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan distribusi perangkat lunak phishing tools dengan total 34.000 korban di berbagai negara serta kerugian mencapai 20 juta dollar AS atau sekitar Rp350 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (kanan) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers pengungkapan perkara produksi dan penjualan phishing tools ilegal w3ll.store di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan distribusi perangkat lunak phishing tools dengan total 34.000 korban di berbagai negara serta kerugian mencapai 20 juta dollar AS atau sekitar Rp350 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

Petugas menata barang bukti usai konferensi pers pengungkapan perkara produksi dan penjualan phishing tools ilegal w3ll.store di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan distribusi perangkat lunak phishing tools dengan total 34.000 korban di berbagai negara serta kerugian mencapai 20 juta dollar AS atau sekitar Rp350 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

Berita Terkait