DPRD Jabar meminta Disparbud inventarisasi cagar budaya berpotensi rusak
Sabtu, 2 November 2024 6:38 WIB
Diketahui, Jawa Barat memiliki 362 cagar budaya yang tersebar di beberapa daerah baik itu kewenangan pemerintah pusat, Provinsi Jabar, maupun kabupaten dan kota.
Dari 362 cagar budaya tersebut, terdiri jenis benda 21, bangunan paling banyak berjumlah 199, situs 117, struktur 19 dan kawasan cagar budaya ada enam.
Untuk cagar budaya yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar di antaranya Gedung Negara Cirebon bekas keresidenan, Gedung Negara Purwakarta, Gedung Negara Bogor, Taman Budaya Museum Sri Baduga, Monumen Perjuangan, Rumah Angklung, Rumentang Siang, dan Gedung Indonesia Menggugat.
Baca juga: Pemprov Jabar pastikan penanganan korban dan Gedung YPK yang atapnya roboh