Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Aten Munajat menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan yang saat ini sudah dalam pembahasan memiliki tujuan mulia yakni salah satunya untuk mempersatukan rakyat dengan selalu menjaga nilai-nilai budaya Jabar.
"Budaya dan seni itu mempersatukan masyarakat makanya perlu didukung tentang raperda itu," kata Aten di Kabupaten Garut, Senin.
Ia menuturkan DPRD Provinsi Jabar sudah membentuk panitai khusus untuk membahas Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat.
Adanya perda tersebut nanti, kata dia, tidak hanya memperkuat, tapi juga akan menumbuhkan kembali nilai-nilai kebudayaan, terlebih saat ini pemerintah provinsi yang dipimpin Dedi Mulyadi mendukung tentang kebudayaan.
"Budaya-budaya akan tumbuh kembali dan ini didukung oleh pemerintah provinsi," kata Aten.
Ia menyampaikan saat ini raperda tersebut masih dalam pembahasan tentang apa saja yang perlu dimasukkan maupun diusulkan terkait berbagai hal yang menyangkut kebudayaan di Jabar.
Raperda tersebut, kata dia, merupakan keinginan semua pihak, sehingga perlu didorong untuk secepatnya disepakati dan disahkan, lalu direalisasikan.
"Ini keinginan semua untuk mendorong atas perda tersebut segera terealisasi dan direalisasikan," katanya.
Ia menambahkan kegiatan kebudayaan dan kesenian merupakan kekuatan bagi masyarakat yang harus terus dijaga dan dirawat karena memiliki nilai moral dan spiritual untuk mempersatukan masyarakat.
Adanya nilai kebaikan itu, kata dia, maka di Komisi V DPRD Jabar setiap tiga bulan sekali menggelar kegiatan Sapa Warga Berbasis Budaya agar nilai-nilai kebudayaan di masyarakat terjaga dengan baik.
"Kalau misalkan budaya sudah hilang maka rusak bangsa ini," katanya.
