Cirebon (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ratnawati menggencarkan program pendidikan demokrasi kepada masyarakat, termasuk di Cirebon, Jabar guna meningkatkan partisipasi publik dan literasi politik di daerah.
Ratnawati dalam keterangannya di Cirebon, Senin, mengatakan DPRD tak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai sarana pembelajaran demokrasi di tingkat lokal.
Ia menilai pemahaman masyarakat terhadap demokrasi perlu terus diperkuat, agar warga dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan publik.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” katanya.
Menurut dia, pendidikan demokrasi merupakan upaya sistematis untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan keterampilan warga negara dalam kehidupan politik.
Ia menjelaskan nilai-nilai demokrasi seperti musyawarah, toleransi, keadilan, dan kedaulatan rakyat harus terus ditanamkan, khususnya kepada generasi muda.
Oleh karena itu, pihaknya menggencarkan program pendidikan demokrasi yang menyasar kalangan anak muda, seperti pada kegiatan di SMA Negeri 1 Sumber, Kabupaten Cirebon.
Ratnawati menyebutkan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, yang terbuka dan partisipatif menjadi salah satu bentuk pendidikan demokrasi bagi masyarakat.
“DPRD tidak hanya bertugas membuat aturan dan mengawasi anggaran, tetapi juga berfungsi sebagai sekolah demokrasi di tingkat lokal,” katanya.
Selain itu, kata dia, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga dapat menjadi media edukasi publik mengenai arah kebijakan pembangunan.
Melalui fungsi pengawasan, pihaknya mendorong masyarakat untuk berani menyampaikan aspirasi dan ikut mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Ia menuturkan keberhasilan pendidikan demokrasi dapat dilihat dari meningkatnya partisipasi masyarakat, dalam forum-forum resmi seperti rapat dengar pendapat.
“Indikator lainnya adalah meningkatnya pemahaman publik terhadap peran DPRD, peraturan daerah, serta proses penyusunan kebijakan,” katanya.
Ratnawati menambahkan proses demokrasi yang inklusif, akan menghasilkan kebijakan daerah yang lebih adil dan mencerminkan kepentingan masyarakat luas.
Ia berharap program pendidikan demokrasi yang dijalankan DPRD dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
“Dengan menjalankan fungsi secara representatif dan akuntabel, DPRD dapat menjadi pilar pendidikan demokrasi di daerah,” ucap dia.
