Kota Bandung (ANTARA) - DPRD Jawa Barat akan segera menyusun pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah mengatakan Ranperda tersebut akan menjadi usulan prakarsa DPRD Jabar dan direncanakan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
“Pembuatan Ranperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut hasil audiensi dengan Giga Indonesia,” kata Siti dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu.
Menurut dia, pembentukan regulasi tersebut dinilai penting sebagai langkah preventif menghadapi persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Ia menilai aturan tersebut dapat menjadi payung hukum untuk melindungi keluarga, khususnya anak-anak, dari dampak penyimpangan seksual dan pengaruh negatif era digital.
“Mereka menyampaikan usulannya agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga, khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual,” ujarnya.
Siti mengatakan sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah lebih dahulu memiliki regulasi serupa sehingga diperlukan penguatan aturan di tingkat provinsi.
Sementara itu, Ketua Giga Indonesia Euis Sunarti menyoroti tingginya angka LGBT dan kasus HIV di Jawa Barat.
Menurut dia, data Komisi Penanggulangan AIDS Jawa Barat menunjukkan kasus baru HIV di Jawa Barat meningkat dari 8.620 kasus pada 2022 menjadi 9.710 kasus pada 2023 dan mencapai 10.405 kasus pada akhir 2024.
Euis menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui penguatan regulasi perlindungan keluarga serta pengawasan dampak sosial di era digital.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Giga Indonesia terkait usulan pembentukan Ranperda tersebut dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Bappeda Jabar, Biro Hukum Setda Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, hingga DP3AKB Jabar.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026