Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melarang tim pemenangan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati membawa alat peraga kampanye (APK) saat menghadiri acara debat publik perdana untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat debat berlangsung.
"Tidak boleh membawa bahan kampanye maupun alat peraga kampanye," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami di Tasikmalaya, Selasa.
Ia menuturkan KPU Kabupaten Tasikmalaya mengagendakan debat publik untuk paslon peserta pilkada sebanyak dua kali yakni saat ini 29 Oktober, dan nanti 16 November 2024 dengan tata tertib yang harus dipatuhi di arena debat publik yakni tidak boleh membawa APK.
Kecuali, lanjut dia, pakaian atau jaket paslon yang dipakai oleh tim sukses maupun pendukung paslon diperbolehkan. Selain itu, selama di arena debat juga dilarang menyanyikan dukungan seperti 'yel-yel".
"Dalam tata tertib jelas pada pelaksanaan debat ini pertama tidak ada 'yel-yel', kedua tidak boleh membawa bahan kampanye maupun alat peraga kampanye kecuali memang hanya pakaian yang menempel," katanya.
Ia menyampaikan tata tertib itu sudah dibahas bersama dengan unsur kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan unsur dinas terkait lainnya, begitu juga dengan tim sukses masing-masing paslon.
Hasil rapat bersama menjelang pelaksanaan debat publik itu, kata dia, semua pendukung paslon sepakat untuk tidak membawa APK dalam arena debat tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
"Kita ingin ketertiban saja, lebih tertib, karena ini bukan momennya kampanye terbuka," katanya.
Ia menyampaikan, debat publik itu diselenggarakan di Hotel Al-Hambra Singaparna, Selasa malam yang dihadiri secara terbatas yakni hanya 50 orang untuk satu paslon, dan kemudian tamu undangan lainnya.
Meski terbatas di tempat acara, kata dia, KPU Kabupaten Tasikmalaya memfasilitasi masyarakat untuk bisa menyaksikan debat publik melalui siaran langsung yang ditayangkan televisi lokal di Tasikmalaya, kemudian Youtube dan media sosial resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya yang bisa diakses oleh masyarakat luas.
"Karena ini yang masuk juga kita batasi setiap paslon hanya 50 orang, dan semua yang masuk ada pemeriksaan dulu, yang boleh masuk hanya yang bawa 'id card' khusus saja," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan debat publik itu untuk menyampaikan setiap paslon tentang visi misinya yang nantinya akan menjadi pengetahuan masyarakat sehingga bisa mempertimbangkan dan menentukan pilihannya.
"Nanti ada penyampaian visi misi dari masing-masing paslon, kemudian masuk ke tahapan mengenai pendalaman dengan pertanyaan dari panelis terhadap seluruh paslon," katanya.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga paslon yakni nomor urut 1 pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana wakil bupati)-Asep Sopari Alayubi, dan nomor urut 3 yakni Ade Sugianto (petahana bupati)-Iip Miftahul Faoz.
KPU Tasikmalaya melarang tim paslon Pilkada bawa APK saat debat publik
Selasa, 29 Oktober 2024 20:42 WIB