Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencabut status tangap darurat gempa bumi setelah berlangsung selama 14 hari untuk menanggulangi daerah yang terdampak gempa, dan kini masyarakat sudah kembali beraktivitas seperti biasa.
"Sudah dicabut statusnya, sekarang berganti kepada transisi darurat ke pemulihan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Rabu.
Baca juga: Dua sekolah di Garut rusak akibat gempa siap dibangun kembali
Ia menuturkan Pemkab Garut sebelumnya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak kejadian bencana gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.0 pada Rabu (18/9/2024), dan status tersebut berakhir, Selasa 1 Oktober 2024.
Pemerintah daerah, kata dia, mencabut status tanggap darurat atau tidak diperpanjang karena kondisi di daerah terdampak gempa bumi di Kabupaten Garut sudah dalam kondisi normal.
"Sekarang bahwa di lokasi terdampak tidak ada lagi terganggu, jadi kehidupan sudah berjalan normal kepada semula, jadi kondisinya tidak dalam kondisi darurat lagi," kata Aah.
Ia menyampaikan setelah status tanggap darurat dicabut maka selanjutnya masuk pada tahapan transisi pemulihan yang ditetapkan selama empat bulan ke depan dengan tetap mendapatkan pemantauan dari pemerintah daerah.
Selama masa transisi itu, kata dia, akan dilakukan proses perbaikan fisik seperti rumah maupun bangunan fasilitas umum lainnya, begitu juga masih bisa melakukan penyaluran bantuan dari donatur untuk membantu korban gempa di Garut.
"Masa transisi disiapkan empat bulan, ada pembangunan, ada donatur dari pemerintah itu dilindungi pada status pemulihan," katanya.
Sebelumnya selama tanggap darurat itu seluruh jajaran dari pemerintah daerah, TNI, Polri, maupun sukarelawan turun ke lokasi terdampak gempa untuk membantu masyarakat seperti menyiapkan dapur umum, tenda darurat, dan kebutuhan dasar lainnya.
Sejumlah petugas membersihkan material bangunan rumah warga yang rusak agar kondisi lingkungan di daerah terdampak kembali nyaman dan aman.
Selain itu, petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan masyarakat di daerah terdampak gempa, seperti yang dilakukan jajaran tim kesehatan dari Dokkes Polres Garut mengecek kesehatan warga dan memberikan tindakan medis di Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Garut.
Sebelumnya, bencana gempa bumi yang berpusat di Bandung itu telah menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah warga di enam kecamatan, Kabupaten Garut, daerah yang paling cukup besar terdampak yakni Kecamatan Pasirwangi.
Baca juga: Korban gempa di Garut tak masuk kualifikasi BNPB dapat bantuan uang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut cabut status tanggap darurat gempa bumi
Pemkab Garut resmi cabut status tanggap darurat gempa bumi
Rabu, 2 Oktober 2024 19:30 WIB