Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa hingga polisi menetapkan seorang dokter spesialis kandungan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan asusila terhadap pasiennya di Kabupaten Garut.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Ganjar Pranowo hadiri sidang Hasto Kristiyanto untuk beri dukungan
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan perintangan penyidikan pada kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu tiba di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, pukul 09.30 WIB, mengenakan pakaian serba hitam, tak lama setelah Hasto memasuki ruangan yang sama untuk menunggu jalannya persidangan.
"Kami selalu mendukung. Semangat untuk Mas Hasto agar bisa menghadapi ini dengan lancar dan tegar," kata Ganjar.
Baca selengkapnya di sini.
2. Wali Kota Banda Aceh ancam cabut izin usaha yang langgar syariat Islam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menegaskan akan mencabut izin pelaku usaha di Ibu Kota Provinsi Aceh yang diduga menyediakan tempat untuk pelanggaran Syariat Islam.
“Kita akan meningkatkan pengawasan dan penegasan. Jadi, kalau ini terus berulang, kita cabut izin usaha,” kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi temuan praktik prostistusi serta menjaring puluhan muda-mudi nonmahram yang melakukan khalwat dan berpesta narkoba di beberapa hotel di Banda Aceh dalam operasi penegakan syariat yang dipimpin langsung olehnya dalam tiga hari berturut-turut, yakni 15-17 April.
Baca selengkapnya di sini.
3. KPK: Penggeledahan di Situbondo terkait kasus dana hibah Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa penggeledahan rumah di Kabupaten Situbondo pada Rabu (16/4), berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dana hibah Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Adapun rumah yang digeledah merupakan milik Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Yesi Rahmatillah.
Baca selengkapnya di sini.