Selain itu, kata Kapolres, dalam beberapa bulan beraksi, H mengaku telah beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Bogor.
Samian menjelaskan hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit H bisa membawa kabur sepeda motor yang sudah diincar sebelumnya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
"Dari tangan para tersangka, kami berhasil menyita 17 unit sepeda motor hasil kejahatan dan kunci letter T. Bagi warga baik yang tinggal di wilayah Kabupaten Sukabumi ataupun Bogor yang merasa kehilangan sepeda motor agar bisa datang langsung ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk mengetahui apakah ada dari salah satu barang bukti itu merupakan milik warga yang sebelumnya mengalami kehilangan sepeda motor," ujarnya.
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah di Kabupaten Sukabumi diringkus polisi
Sabtu, 7 September 2024 10:40 WIB