Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi meringkus komplotan pencurian sepeda motor antardaerah yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat.
"Penangkapan komplotan pelaku spesialis pencurian sepeda motor ini berawal dari laporan warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi yang mengaku bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri saat diparkir di halaman rumah pada 14 Agustus lalu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jumat.
Adapun terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni H (35) warga Kampung Babakan RT 01/RW04 Desa/Kecamatan Kabandungan. Kemudian S (31) dan AK (31) warga Kampung Limusamis RT 02/RW01 Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.
Tiga tersangka memiliki peran berbeda, seperti H berperan mencuri atau membawa kabur sepeda motor milik korban, sementara S merupakan penadah sepeda motor hasil curian dari H dan AK juga berstatus penadah sepeda motor hasil pencurian dari S.
Menurut Samian, hingga saat ini pihaknya masih memburu anggota komplotan pencurian sepeda motor tersebut yang identitas dan perannya sudah diketahui.
"Terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini merupakan warga Kecamatan Kabandungan yang memiliki peran mencuri sepeda motor dari dalam rumah korban dengan menjebol pintu ataupun jendela," ujarnya.
Pengakuan dari tersangka H otak pencurian bersama rekannya dalam menjalankan aksinya tidak hanya mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau tempat parkir saja, tetapi juga mencuri sepeda motor dengan cara membobol rumah korban.
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah di Kabupaten Sukabumi diringkus polisi
Sabtu, 7 September 2024 10:40 WIB