Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polda) Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Cianjur dari tangan pelaku petugas mengamankan 4 unit sepeda motor serta barang bukti lainnya.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha di Cianjur Selasa, mengatakan ditangkapnya pelaku anggota komplotan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor dengan tempat kejadian wilayah hukum Cianjur.
Baca juga: Polisi Cianjur periksa 6 saksi terkait penganiayaan oleh guru SMA 2
"Dua dari empat orang pelaku terpaksa dilakukan tindakan terukur karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, petugas juga menangkap satu orang penadah barang curian," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan setiap laporan yang masuk karena hingga saat ini tercatat 22 laporan yang masuk dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor, bahkan sebagian besar dari laporan itu sudah ditemukan titik terang terkait identitas pelaku.
Selain empat unit sepeda motor yang diamankan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang biasa dipakai pelaku seperti dua buah mata kunci, dua kunci leter T, dua kunci asta tembok, satu buah magnet, pembuka tutup kunci, dan satu buah gembok.
"Pelaku biasa menyasar kendaraan yang di parkir di sejumlah lokasi di Cianjur, termasuk sepeda motor yang di parkir di halaman rumah, mereka beraksi dalam hitungan menit," katanya.
Polres Cianjur ringkus komplotan pencuri sepeda motor
Selasa, 10 September 2024 15:28 WIB