Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat memeriksa dan meminta keterangan enam orang saksi terkait penganiayaan yang diduga dilakukan guru SMAN 2 Cianjur berinisial G terhadap siswanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Sabtu, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 2 Cianjur itu.
"Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Bahkan pihaknya sudah mendapatkan rekaman video terkait aksi kekerasan yang dilakukan guru wanita tersebut, sehingga proses penyelidikan akan dituntaskan dengan memanggil guru bersangkutan.
"Kami akan segera panggil guru G guna diminta keterangan sebagai terlapor," katanya.
Sementara orang tua siswa MA mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Cianjur terkait aksi pemukulan terhadap anaknya yang dilakukan oknum guru matematika, sehingga anaknya mengalami trauma dengan harapan sanksi tegas dan sanksi hukum diberikan.
Pasalnya sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah atau guru bersangkutan terkait insiden tersebut, sehingga keluarga melaporkannya.
Polisi Cianjur periksa 6 saksi terkait penganiayaan oleh guru SMA 2
Minggu, 8 September 2024 6:00 WIB