"Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini, siapa-siapa saja," katanya.
Dia mengungkapkan selain di kantor ULP, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan.
“Setelah kita dalami, terdapat indikasi adanya serah terima uang diantara rekanan dan Pokja. Sehingga kita melakukan tindakan upaya paksa yaitu penyitaan dan penggeledahan,” kata Irfan.
Baca juga: Kejari Kota Bandung setor Rp14 miliar rampasan korupsiBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Bandung tetapkan ASN sebagai tersangka korupsi lelang proyek