Jakarta (ANTARA) - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Anggota Tim Panel Panitia Khusus PBNU, Cholil Nafis, mengatakan panitia khusus (pansus) yang dibentuk lembaganya untuk mengharmoniskan hubungan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak memiliki tenggang waktu.
“Kalau di dalam SK, tidak ada tenggang waktunya, tetapi tentu kalau informasi sudah cukup, tentu kami akan laporkan. Selama informasi belum cukup, ya belum bisa kami melaporkan,” katanya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus meminta informasi dari pihak-pihak terkait, seperti kalangan muda atau tua, hingga masih aktif maupun tidak.
“Termasuk kepada Ma’ruf Amin. In-Sya-Allah kami akan mendatangi, sowan kepada beliau untuk mendapatkan informasi yang cukup, sehingga yang kami sampaikan informasinya utuh, adil, kira-kira begitu,” ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa Tim Panel Pansus PBNU terdiri dari sembilan orang yang bertugas untuk mendalami dan menghimpun informasi mengenai hubungan lembaganya dengan PKB.
“Saya sendiri Rais Syuriah PBNU, Ikhsan Abdullah Katib PBNU, Umarsyah Ketua PBNU, Miftah Faqih Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla Ketua PBNU, Sulaiman Tanjung Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid Wakil Sekretaris Jenderal PBNU. Kemudian, yang kesembilan, Najib Azka Wakil Sekretaris Jenderal PBNU,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa PBNU sebelumnya telah membentuk pansus untuk menyinkronkan dan mengharmoniskan hubungan dengan PKB sebagai bentuk tindak lanjut hasil pleno yang lalu.
"Yang lalu ditunjuk Anwar Iskandar, Wakil Rais Aam PBNU dan Amin Said Husni sebagai juga Wakil Ketua Umum, kemudian membentuk beberapa orang, tim panel, melakukan pendalaman-pendalaman," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa informasi tersebut akan dihimpun menjadi rekomendasi kepada PBNU terkait langkah yang bisa diambil untuk mengharmoniskan hubungan dengan PKB.
"Sebagaimana sudah diketahui, Rabu (31/7) lalu, Lukman Edy, mantan Sekjen PKB sudah diundang ke PBNU, dan hadir, dan kita bercakap banyak hal, dan juga mendapat informasi yang banyak," katanya menambahkan.
Belum busa unumkan hasil
Sementara itu Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Anggota Tim Panel Panitia Khusus PBNU, Cholil Nafis, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengumumkan hasil sementara dari pansus yang mengurusi hubungan antara lembaganya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ya kami baru mengumpulkan, kan yang bercerita seperti Lukman Edy, cuma satu orang kan. Saya pikir tidak pas untuk menjadi temuan ya,” katanya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa Pansus PBNU baru akan mengumumkan hasil rekomendasi untuk mengharmoniskan hubungan dengan PKB setelah berbicara dengan banyak pihak.
“Nanti beberapa yang kami himpun, maka nanti akan kami sampaikan sebagai bagian dari temuan karena kami kan mengonfirmasi (dahulu, red.),” ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy pada Rabu (31/7), membahas peran Dewan Syuro dalam partai tersebut.
“Akan tetapi, kalau informasi yang masuk belum bisa kami sampaikan keluar karena kami sangat sumirlah kalau itu menjadi informasi yang bisa kami sampaikan. Jadi, belum bisa kami sampaikan ke luar,” katanya menjelaskan.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa PBNU sebelumnya telah membentuk pansus untuk menyinkronkan dan mengharmoniskan hubungan dengan PKB sebagai bentuk tindak lanjut hasil pleno yang lalu.
"Yang lalu ditunjuk Anwar Iskandar, Wakil Rais Aam PBNU dan Amin Said Husni sebagai juga Wakil Ketua Umum, kemudian membentuk beberapa orang, tim panel, melakukan pendalaman-pendalaman," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa informasi tersebut akan dihimpun menjadi rekomendasi kepada PBNU terkait langkah yang bisa diambil untuk mengharmoniskan hubungan dengan PKB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU: Pansus tidak miliki tenggang waktu
PBNU: Pansus tidak miliki tenggang waktu untuk harmoniskan dengan PKB
Selasa, 6 Agustus 2024 8:20 WIB