Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa PBNU sebelumnya telah membentuk pansus untuk menyinkronkan dan mengharmoniskan hubungan dengan PKB sebagai bentuk tindak lanjut hasil pleno yang lalu.
"Yang lalu ditunjuk Anwar Iskandar, Wakil Rais Aam PBNU dan Amin Said Husni sebagai juga Wakil Ketua Umum, kemudian membentuk beberapa orang, tim panel, melakukan pendalaman-pendalaman," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa informasi tersebut akan dihimpun menjadi rekomendasi kepada PBNU terkait langkah yang bisa diambil untuk mengharmoniskan hubungan dengan PKB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU: Pansus tidak miliki tenggang waktu
PBNU: Pansus tidak miliki tenggang waktu untuk harmoniskan dengan PKB
Selasa, 6 Agustus 2024 8:20 WIB