"Yang lalu ditunjuk Anwar Iskandar, Wakil Rais Aam PBNU dan Amin Said Husni sebagai juga Wakil Ketua Umum, kemudian membentuk beberapa orang, tim panel, melakukan pendalaman-pendalaman," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa informasi tersebut akan dihimpun menjadi rekomendasi kepada PBNU terkait langkah yang bisa diambil untuk mengharmoniskan hubungan dengan PKB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU: Pansus tidak miliki tenggang waktu