Ahmad pun meyakini seluruh Pantarlih di Jabar telah sesuai dengan tugasnya yaitu melaksanakan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian, bertemu dengan pemilih secara langsung, dan menyusun serta membuat laporan hasil coklit kepada PPS.
"Ini hasil monitoring spesifik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jabar terhadap Pantarlih. Pantarlih juga telah mengisi kertas kerja Pantarlih seperti tertuang dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A Daftar Potensial Pemilih, Formulir Model A Tanda Bukti Coklit, Formulir Model A Sticker Coklit, dan Laporan Hasil Coklit," tuturnya.
Baca juga: KPU Jabar: Pemutakhiran data pemilih Jawa Barat sudah 99 persen