Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menindak pengendara yang melanggar selama Operasi Patuh Lodaya 2024.
"Target pelanggaran dalam operasi ini meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, berkendara sambil menggunakan ponsel, dan melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)," kata Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Polres Cirebon Kota kerahkan tim siber cegah judi online
Baca juga: Polres Cirebon Kota kerahkan tim siber cegah judi online
Operasi Patuh Lodaya, kata dia, digelar selama dua pekan, mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Dalam operasi ini, polisi akan menyasar pelanggar lalu lintas tanpa penilangan manual atau tilang di tempat.
Ngadiman menyebutkan penindakan dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik, baik secara mobile maupun ETLE statis.
“Kita terapkan tilang elektronik ini sebagai penindakan yang bisa memberikan efek jera bagi masyarakat. Sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran berkendara ke depannya,” ujarnya.
Menurut Ngadiman, Polres Cirebon Kota telah menerjunkan sebanyak 70 personel dalam Operasi Patuh Lodaya 2024. Selama bertugas mereka selalu mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam kegiatan tersebut.
"Untuk operasi patuh kali ini, kami lebih mengedepankan kegiatan preemptive dan preventif, seperti imbauan kepada masyarakat, ke sekolah-sekolah dan melalui spanduk," kata dia.