Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 untuk mengedukasi dan menertibkan setiap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dengan fokus penertiban salah satunya kalangan pelajar yang belum cukup umur, dan tidak dilengkapi keselamatan diri saat berkendara di jalan raya.
"Ini terus kami lakukan penindakan setiap hari, namun terus masih ada juga knalpot-knalpot yang memakai ini (bising), kemudian sasaran lainnya juga anak-anak sekolah," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha usai gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya tahun 2024 di Markas Polres Garut, Senin.
Ia menuturkan, Operasi Patuh Lodaya itu digelar selama 15 sampai 28 Juli 2024 yang akan memberikan edukasi dan tindakan tegas kepada setiap pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Garut yang melanggar peraturan lalu lintas.
Operasi tersebut, kata dia, juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan terhadap pengendara, termasuk juga kalangan pelajar yang disinyalir tidak mematuhi peraturan dan membawa perlengkapan surat resmi kendaraan saat berkendara.
"Kami juga melihat dari pagi itu anak-anak sekolah berangkat ke sekolah tidak menggunakan helm, dan mungkin juga tidak membawa perlengkapan-perlengkapan yang ada," katanya.
Ia menyampaikan, personel yang diturunkan untuk Operasi Patuh Lodaya 2024 sebanyak 520 orang dari Polda Jabar, kemudian dari Polres Garut yang disebar di setiap ruas jalan untuk memberikan pemahaman kepada pengendara agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain edukasi kepada masyarakat, kata dia, dalam operasi tersebut dilakukan penegakkan hukum agar masyarakat paham tentang apa saja sanksi pelanggaran yang dilakukannya saat di jalan, dan ke depan akan semakin sadar untuk selalu mematuhi aturan.
"Sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja yang sakiranya menjadi pelanggaran dalam berlalu lintas, dan juga kita terus mengedukasi masyarakat bagaimana masyarakat supaya bisa berlalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.