Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, mengedepankan upaya diversi dalam menangani kasus anak laki-laki berusia 12 tahun yang mengalami luka bakar usai tersiram cairan alkohol dan tersambar api saat bermain bersama teman-temannya.
Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra mengatakan penanganan dilakukan melalui diversi, karena tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa yang terjadi di Kecamatan Mundu tersebut pada 6 April 2025.
“Penanganan kasus ini melalui diversi. Kami sudah menerima hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan saat ini menunggu hasil penelitian masyarakat (litmas) dari pekerja sosial,” kata Fajri di Cirebon, Kamis.
Ia menuturkan berdasarkan hasil pendalaman, terdapat kemungkinan pelaku dikembalikan ke orang tua. Adapun pengambilan keputusan akan dilakukan pada Senin (21/4) dalam pertemuan antara penyidik, pekerja sosial, dan Bapas.
“Selanjutnya, kami akan mengajukan permohonan penetapan diversi ke pengadilan,” ujarnya.
Selain itu, Fajri mengungkapkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi yang merupakan teman-teman korban, tidak menunjukkan adanya unsur kesengajaan maupun tindakan perundungan.
“Ini murni peristiwa akibat anak-anak yang sedang bermain. Tidak ditemukan adanya niat untuk melukai, juga tidak ada unsur bullying,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa korban saat ini telah kembali ke rumah, serta menjalani rawat jalan setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat luka bakar.