Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengerahkan tim siber untuk melakukan patroli secara intensif di dunia maya guna mencegah adanya praktik perjudian daring (online) di wilayah hukum setempat.
“Kami memperkuat langkah pencegahan terhadap judi online dengan melakukan patroli siber secara intensif. Ini merupakan strategi penting untuk mengawasi dan mencegah peredaran judi online,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto di Cirebon, Senin.
Ia menjelaskan patroli siber dilakukan sebagai upaya proaktif dalam mengidentifikasi, serta menanggulangi praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
Kapolres menekankan bahwa patroli siber tidak hanya bertujuan guna menangkap pelaku, tetapi juga untuk menghalangi akses dan menutup situs-situs judi online yang beroperasi di wilayah Kota Cirebon.
“Hal ini sejalan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan daring,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Polres Cirebon Kota juga aktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat melalui media sosial dan pertemuan langsung, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya serta konsekuensi hukum jika terlibat dalam judi online.
Ia menyampaikan penindakan hukum akan diberlakukan terhadap pelaku dan pihak yang memberikan akses terhadap judi online, sesuai ketentuan dalam peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Namun demikian, Rano mengatakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan ini tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan membutuhkan dukungan dari masyarakat serta kerjasama erat dengan instansi terkait.