Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat melaksanakan Operasi Zebra Lodaya dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan memprioritaskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
“Operasi ini dilakukan pada titik strategis di wilayah hukum Kota Cirebon dan sekitarnya. Kegiatannya mulai dilaksanakan hari ini sampai 14 hari ke depan,” kata Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Kompol Rizky Aditya di Cirebon, Senin.
Ia menjelaskan pendekatan humanis diterapkan selama operasi berlangsung, dengan pelanggar diberikan teguran lisan. Namun, sanksi tegas seperti tilang langsung dan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan untuk pelanggaran serius.
Rizky menyampaikan tujuan utama digelarnya operasi tersebut, yakni untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kelalaian pengendara.
Menurutnya, sebanyak 99 personel dari Polres Cirebon Kota diterjunkan untuk menjalankan operasi ini serta dibantu oleh petugas TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
“Petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Wakapolres menyebutkan operasi ini menargetkan tujuh bentuk pelanggaran utama, yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Adapun contoh dari pelanggaran tersebut, kata dia, seperti pengendara tanpa helm dan menggunakan ponsel saat menyetir, berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas.