Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, telah menerima 78 laporan atau aduan masyarakat di daerah itu melalui layanan pengaduan Lapor Kapolres Bae yang peresmiannya di akhir Januari 2025.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Senin, mengatakan bahwa layanan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan, khususnya hukum yang mereka hadapi.
Dari seluruh laporan yang masuk hingga pertengahan Februari 2025, kata AKBP Eko, kasus penipuan daring (online) atau scamming menjadi yang paling banyak diadukan oleh warga di Kota Cirebon.
"Sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan penipuan online dengan nominal kerugian beragam dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah. Namun, kami tetap menindaklanjuti setiap aduan dengan serius," katanya.
Selain aduan kriminal, pihaknya juga menerima laporan unik seperti warga yang sekadar ingin berkenalan hingga permintaan ucapan ulang tahun.
AKBP Eko menegaskan bahwa kehadiran kanal Lapor Kapolres Bae untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Setiap laporan yang masuk, juga ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
"Ada warga yang mengajak berkenalan, bahkan dua orang meminta ucapan ulang tahun langsung dari saya. Permintaan tersebut sudah kami penuhi," ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk kontak WhatsApp bernomor 0812-8500-2006.
"Nomor WhatsApp ini saya pegang langsung. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui akun Instagram resmi @eko_iskandar_06setia, @polrescirebonkota, dan @maungpresisi851,” ucap dia.