Jakarta (ANTARA) - Rekayasa lalu lintas contraflow KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan atas diskresi kepolisian.
"Setelah diberlakukan sejak pukul 06.35 WIB imbas peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada H+1 Lebaran 2025/1446H atau 2 April 2025, atas diskresi kepolisian, contraflow mulai dari KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan pada pukul 11.35 WIB. Lalu lintas berangsur kembali normal," ujar Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Rabu.
Sebagai antisipasi kepadatan, saat ini akses keluar gadog/puncak ditutup imbas diberlakukan lalu lintas satu arah (one way) di arteri Puncak arah Jakarta oleh Kepolisian.
Alvin Andituahta Singarimbun mengimbau pengguna jalan yang ingin menuju kawasan puncak melalui Ruas Tol Jagorawi untuk mengantisipasi rute dan waktu perjalanannya untuk menghindari kepadatan akibat antrean kendaraan.
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.
Pengguna jalan juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Sebelumnya, Jasa Marga mendukung pemberlakuan contraflow KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak atas diskresi Kepolisian.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada masa libur Lebaran 2025/1446H.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diskresi kepolisian, contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan