Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mengevaluasi penggunaan dan penamaan platform digital di daerah itu, yakni Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (SiPepek), setelah menerima banyak masukan dari publik.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Senin, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk melakukan beberapa perubahan pada layanan digital tersebut.
Ia menyebut akan menambah 24 fitur baru pada aplikasi tersebut yang bisa menyediakan layanan kesejahteraan lebih komprehensif dan inklusif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon.
“Sedang kami lakukan evaluasi saat ini yaitu peningkatan versinya, dengan melengkapi 24 fitur lainnya. Dimungkinkan namanya berubah. Namun intinya kami tingkatkan layanannya,” kata Wahyu Mijaya.
Wahyu menjelaskan sebenarnya permasalahan dalam aplikasi tersebut hanya terletak pada penamaannya, yang dianggap kurang etis dan mengandung makna negatif.
Kendati begitu, kata dia, sejauh ini masyarakat di Kabupaten Cirebon cenderung tidak mempersoalkan penamaan aplikasi ini karena frasa yang digunakan diambil dari bahasa daerah setempat.
Ia juga sangat menyayangkan adanya beberapa pihak yang memberikan tanggapan kurang baik pada aplikasi ini. Padahal penamaan layanan digital tersebut memiliki arti yang jauh dari konteks negatif.
“Yang harus sama-sama pahami, penulisan katanya mungkin sama, tetapi pelafalannya berbeda. Frasa itu artinya lengkap atau semua ada, diambil dari bahasa Cirebon yakni pepek atau pepeg. Penggunaan juga hanya di Kabupaten Cirebon. Bukan diperuntukkan secara nasional,” tuturnya.
Wahyu menegaskan pihaknya tetap menerima masukan dan kritikan terhadap penamaan aplikasi ini serta menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat di Cirebon.
“Beda bahasa, beda lafal bisa berbeda pengertian. Apalagi ini pelafalannya berbeda. Maksud saya mari kita sama-sama menghargai akar dan budaya bahasa Cirebon. Tetapi coba menyesuaikannya,” ucap dia.
Sementara itu Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menambahkan aplikasi SiPepek adalah sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu yang disediakan khusus di Kabupaten Cirebon.
Hadirnya aplikasi tersebut, lanjut dia, sebagai implementasi dari reformasi birokrasi untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat kurang mampu.
“Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi penggunaan kertas. Aplikasi ini dibuat tujuannya untuk penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang mudah diakses masyarakat,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cirebon bakal ubah nama aplikasi digital SiPepek