Wahyu menegaskan pihaknya tetap menerima masukan dan kritikan terhadap penamaan aplikasi ini serta menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat di Cirebon.
“Beda bahasa, beda lafal bisa berbeda pengertian. Apalagi ini pelafalannya berbeda. Maksud saya mari kita sama-sama menghargai akar dan budaya bahasa Cirebon. Tetapi coba menyesuaikannya,” ucap dia.
Sementara itu Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menambahkan aplikasi SiPepek adalah sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu yang disediakan khusus di Kabupaten Cirebon.
Hadirnya aplikasi tersebut, lanjut dia, sebagai implementasi dari reformasi birokrasi untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat kurang mampu.
“Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi penggunaan kertas. Aplikasi ini dibuat tujuannya untuk penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang mudah diakses masyarakat,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cirebon bakal ubah nama aplikasi digital SiPepek