Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan ada tawaran kerja sama dari perusahaan semen PT Siam Cement Group (SCG) untuk pengelolaan sampah di TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menjelaskan tawaran tersebut diungkapkan oleh SCG dalam audiensi pada Senin (17/2), dimana mereka ingin mengolah sampah di TPAS Sarimukti menjadi bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF), dalam usaha mereka memproduksi semen rendah emisi pada 2050.
Baca juga: Pemkot Bandung mendapat tambahan 5 ritase sampah ke TPA Sarimukti
"Mereka audiensi, mengungkapkan niat ingin mengembangkan RDF di Sarimukti. Karena mereka mulai mendorong agar beberapa komponen produksinya dikonversi ke energi hijau. Salah satunya RDF," ujar Herman di Bandung, Selasa.
Berdasar paparan mereka, lanjutnya, kebutuhan RDF SCG 600 ton per hari, sehingga butuh pasokan, salah satunya dari pengelolaan sampah TPAS Sarimukti.
Sejauh ini, kata dia, sampah di TPAS Sarimukti sekitar 1.300 ton per hari, dengan masuknya SCG dapat dikelola untuk berkurang sekitar 500 ton.
"Dari 500 ton (sampah), akan didapatkan RDF sekitar 200 ton," ucapnya.
Total nilai investasi pengelolaan sampah TPAS Sarimukti menjadi RDF yang ditawarkan perusahaan semen itu, kata Sekda Herman, sekitar Rp100 miliar.
Menyikapi hal ini, dia mengaku akan segera melaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi, untuk merespon tawaran tersebut.
"Kalau Pak Gubernur memberikan green light (lampu hijau), maka kita akan tempuh. Mekanismenya sesuai pengadaan barang dan jasa," kata dia.
Herman sendiri mengharapkan rencana pengelolaan sampah TPAS Sarimukti oleh SCG ini dapat terealisasi, karena dia menilai dengan adanya bantuan dalam mengurangi jumlah sampah, otomatis akan membantu memperpanjang jangka waktu penggunaan fasilitas tersebut.
Ada tawaran pengelolaan TPAS Sarimukti dari SCG
Selasa, 18 Februari 2025 17:01 WIB

Arsip - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)