Mengingat TPPAS Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung diperkirakan baru akan beroperasi antara 2028-2029 mendatang, karenanya diharapkan sampai waktu tersebut, TPAS Sarimukti masih bisa beroperasi
"Kalau tidak pakai treatment, ini kan berat. Mudah-mudahan dengan teknologi RDF, sampahnya paling tidak bisa berkurang," ujarnya.
Terkait imbal balik, Herman mengatakan belum dibahas, namun dia mengatakan pihaknya akan mempertahankan agar Jawa Barat mendapatkan manfaat yang bisa digunakan berbagai program daerah.
"Belum dibahas. Tapi nanti kami juga inginkan apakah mungkin ada sewanya, atau bagi hasil. Apapun itu, nanti kita lihat sesuai dengan ketentuan. Tapi yang jelas ada benefit, ada profit untuk warga Jawa Barat," tuturnya.
Baca juga: Pemprov Jabar: Pemenuhan sanksi administratif TPA Sarimukti signifikan ke arah perbaikan
Ada tawaran pengelolaan TPAS Sarimukti dari SCG
Selasa, 18 Februari 2025 17:01 WIB

Arsip - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)