Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebut kalau kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah setempat membaik pada 2024 dengan angka mencapai 93,64 persen atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 84,24 persen.
“Kondisi ini menjadi semangat bagi kami, khususnya untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat pada 2025,” kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Selasa.
Selain kepatuhan, kata dia, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik juga mengalami peningkatan dari 84,17 persen pada 2023 menjadi 85,45 persen pada 2024.
Wahyu menyebutkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Kabupaten Cirebon turut naik menjadi 4,24 atau setara dengan kategori A-, dari sebelumnya 3,82 (B) pada tahun lalu.
“Peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai optimalisasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemkab Cirebon telah mengoptimalkan sejumlah aspek dalam penyelenggaraan layanan publik, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik dan mempercepat tindak lanjut pengaduan melalui berbagai kanal.
Pihaknya menerapkan budaya kerja, serta tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap perangkat daerah.
“Distribusi ASN ke masing-masing perangkat daerah juga terus dioptimalkan, termasuk penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi penyelenggara layanan publik,” ujarnya.