Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebut kalau kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah setempat membaik pada 2024 dengan angka mencapai 93,64 persen atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 84,24 persen.
“Kondisi ini menjadi semangat bagi kami, khususnya untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat pada 2025,” kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Selasa.
Selain kepatuhan, kata dia, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik juga mengalami peningkatan dari 84,17 persen pada 2023 menjadi 85,45 persen pada 2024.
Wahyu menyebutkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Kabupaten Cirebon turut naik menjadi 4,24 atau setara dengan kategori A-, dari sebelumnya 3,82 (B) pada tahun lalu.
“Peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai optimalisasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemkab Cirebon telah mengoptimalkan sejumlah aspek dalam penyelenggaraan layanan publik, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik dan mempercepat tindak lanjut pengaduan melalui berbagai kanal.
Pihaknya menerapkan budaya kerja, serta tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap perangkat daerah.
“Distribusi ASN ke masing-masing perangkat daerah juga terus dioptimalkan, termasuk penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi penyelenggara layanan publik,” ujarnya.
Dia menuturkan pemerintah daerah juga telah menginternalisasi kesepakatan layanan (citizen charter) antara penyedia layanan, dengan masyarakat guna memastikan standar layanan yang lebih baik.
Ia menegaskan pelayanan publik menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah, serta terus diawasi dan dievaluasi secara proporsional melalui audit kinerja tahunan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan pihaknya telah melakukan penataan tenaga non-ASN dengan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebutkan pada tahap pertama seleksi PPPK 2024, sebanyak 1.737 orang dinyatakan lulus dari total pelamar 3.393 orang, sementara 1.656 lainnya diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Pada tahap kedua, tambah dia, jumlah pelamar mencapai 3.240 orang dengan kebutuhan formasi sebanyak 303 orang.
“Dari jumlah tersebut, 2.937 pelamar yang tidak lolos seleksi diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu guna tetap mendukung optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Cirebon,” ucap dia.