Bandung (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta masa perkenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau orientasi sekolah mulai Senin (15/7) bagi para siswa baru harus bersih dari kekerasan.
"Pertama sesuai aturan jadi orientasi itu ya jangan ada kekerasan. Jadi orientasi lebih kepada pengenalan dari pada semangat karena sekolah baru gitu, tidak boleh ada kekerasan," ujar Bey Triadi Machmudin dalam keterangan di Bandung, Sabtu.
Bey mengatakan Pemprov Jawa Barat selama ini menentang keras adanya tindakan perundungan, perpeloncoan, kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk sesama siswa.
Imbauan terkait perundungan itu, sudah sering dilakukan ke seluruh sekolah, termasuk di tingkat SMA/SMK/ SLB di Jawa Barat.
"Karena kami menentang betul yang namanya perundungan. Kami sudah di mana-mana menyampaikan bahwa kita harus hindari perundungan jangan sampai ada lagi, dan itu kan dimulai dari tahap awal saat mulai sekolah jangan ada perundungan," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pemantauan dan turun langsung ke sekolah saat digelarnya masa MPLS.
"Nanti saya minta Pak Plh Kadisdik untuk memantau tegas orientasi ini. Kalau diperlukan silahkan, tetapi betul-betul hanya untuk agar mengakrabkan, lebih bersifat gembira lah jadi supaya anak semangat ke sekolah lingkungan baru tapi tidak boleh ada kekerasan," katanya.
Bey menuturkan, ia sangat tidak mentoleransi perundungan, kekerasan, hingga tindakan lainnya yang membuat dampak terhadap para siswa-siswi baru di sekolah dan atas dasar itu, dia meminta agar MPLS dipantau secara benar oleh Disdik Jabar.
"Kami akan memerintahkan pak Plh Kadisdik untuk memantau langsung ke lapangan dan silahkan kalau ada yang merasa ada perundungan laporan kepada kami akan bisa melalui Sapawarga melihat dan sebagainya. Kami akan tindak tegas," tuturnya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj. Gubernur Jabar minta MPLS siswa baru bersih dari kekerasan
Pj Gubernur Jabar minta MPLS siswa baru bersih dari kekerasan
Sabtu, 13 Juli 2024 21:18 WIB