Penyegelan bangunan yang berada di salah satu desa di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut itu dilakukan oleh petugas gabungan pada Selasa (2/7).
Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P Sitompul dari Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Garut, penyegelan dilaksanakan oleh Satpol PP dan Tim Pakem.
Tim tersebut terdiri dari beberapa instansi pemerintah dan nonpemerintah di Garut, di antaranya Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0611/Garut, Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Baca juga: Mahasiswa harus bisa menangkal paham radikalisme, kata Bakesbangpol Garut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal penyegelan bangunan Ahmadiyah Garut, Sekda Jabar: Kembalikan pada aturan
Sekda minta kembalikan pada aturan soal penyegelan bangunan Ahmadiyah Garut
Selasa, 9 Juli 2024 5:50 WIB