Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat lahan sawah seluas 1.055 hektare di wilayahnya dijadikan sebagai lokasi percontohan untuk penanaman padi organik yang bebas dari penggunaan pupuk dan pestisida kimia.
“Ini merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang memilih Kabupaten Indramayu sebagai daerah percontohan dalam pengembangan pertanian organik,” kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Jumat.
Baca juga: Pompanisasi di Indramayu jaga produktivitas sawah saat kemarau
Baca juga: Pompanisasi di Indramayu jaga produktivitas sawah saat kemarau
Nina menyampaikan lahan yang dikembangkan sebagai sawah padi organik itu, berada di Kecamatan Widasari dengan luas 1.000 hektare dan Kecamatan Jatibarang sekitar 55 hektare.
Dengan penerapan pola tanam organik, kata dia, produksi padi di lahan tersebut berhasil ditingkatkan dari semula sekitar 6 ton per hektare kini menjadi 10 ton per hektare.
“Hasil panen terakhir terjadi peningkatan, sehingga hal ini makin meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan mereka,” ujar Nina.
Menurutnya, pengembangan pertanian organik tersebut nantinya bisa mengubah kebiasaan lama petani di Indramayu, yang selama ini masih menggunakan pupuk kimia.
Peralihan kebiasaan ini, lanjut dia, sangat menguntungkan bagi petani karena biaya produksi jadi lebih murah, namun jumlah produksi meningkat. Bahkan harga jual beras organik cukup menjanjikan.
Nina memastikan pihaknya akan terus memberikan dukungan dari segi kebijakan dan program, agar petani bisa beralih menerapkan sistem organik di lahan sawah mereka.
Ia menambahkan bahwa lahan baku sawah yang saat ini dimiliki Kabupaten Indramayu, luasnya mencapai 125.442 hektare.