""Harapan kami seluruh pedagang kecil dan pelaku UMKM rumahan juga dapat mengantongi NIB, bahkan kami dapat mendampingi untuk mendaftarkan pedagang dan pelaku UMKM yang belum memiliki NIB," katanya.
Minggu, 16 Juni 2024 9:00 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, memberikan program "Sakiceup Bos" mempermudah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Cianjur.(ANTARA/Ahmad Fikri).
""Harapan kami seluruh pedagang kecil dan pelaku UMKM rumahan juga dapat mengantongi NIB, bahkan kami dapat mendampingi untuk mendaftarkan pedagang dan pelaku UMKM yang belum memiliki NIB," katanya.