Ia mengungkapkan upaya tersebut diterapkan agar realisasi retribusi PTKA berjalan optimal, mengingat baru tahun ini capaian itu terwujud.
“Sebelumnya di Majalengka belum mendapatkan PAD dari sektor TKA,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi menyebutkan jumlah TKA yang bekerja pada perusahaan di Majalengka, tercatat sebanyak 246 orang dan sebagian besarnya berasal dari Korea Selatan.
“Kita perlu optimalkan agar raihan PAD meningkat dan bisa digunakan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ucap dia.
Baca juga: Bapanas meminta PG Jatitujuh Majalengka serap gula petani Rp14.500 per kg
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Majalengka: Retribusi PTKA sudah 20,65 persen hingga Mei 2024