Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membuka peluang ekspor produk unggulan dari pelaku bisnis dan perusahaan di daerah itu, melalui penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) eksportir yang berlaku secara efektif pada 2025.
Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi di Majalengka, Senin, mengatakan kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan daya saing produk lokal hingga tembus ke pasar internasional dan memberikan nilai manfaat ekonomi yang diproyeksikan mencapai 12 juta dolar AS.
“Penerbitan SKA eksportir ini menjadi bagian dari upaya kami mendorong perusahaan di Majalengka untuk memperluas akses ke pasar global,” katanya.
Ia menjelaskan Kabupaten Majalengka memiliki produk unggulan seperti mangga gedong gincu, kerajinan rotan, hasta karya dan lainnya yang sebagian besar sudah berhasil dipasarkan ke luar negeri.
Olah karenanya, kata dia, pemerintah daerah berkomitmen membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha untuk memperoleh SKA eksportir tersebut agar produk-produk unggulan dari Majalengka bisa semakin banyak tembus ke pasar global.
“Langkah ini juga diharapkan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain memfasilitasi ekspor, pihaknya bersama Pemprov Jabar gencar mengadakan berbagai kegiatan untuk menarik investor agar aktivitas penanaman modal di daerah dengan sebutan "Kawasan Rebana" itu, berjalan optimal.